GAMBARAN HASIL SKRINING HEPATITIS B PADA PENDONOR DARAH DI UTD PMI KOTA BENGKULU
DOI:
https://doi.org/10.53861/jmed.v9i1.436Keywords:
Hepatitis B, HBsAg, Pendonor DarahAbstract
Transfusi darah merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang penting. Pemberian yang sesuai dengan indikasi dapat menyelamatkan jiwa dan meningkatkan derajat kesehatan, untuk meminimalisir terjadinya penyakit menular lewat transfusi darah terutama HIV/AIDS, Hepatitis C, Hepatitis B, Sifilis, Malaria, dan (DBD) Demam Berdarah Dengue, maka dengan itu pengamanan darah sangat diperlukan. Hepatitis B merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus hepatitis B yang ditularkan melalui paparan darah, dan tidak menimbulkan gejala spesifik sehingga seorang yang terinfeksi dapat melakukan aktivitas donor darah. Apabila HBsAg positif maka pendonor tidak diperbolehkan untuk mendonor. Darah donor perlu dilakukan pemeriksaan uji skrining untuk menghindari risiko penularan penyakit melalui pemeriksaan uji skrining darah terhadap Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD). Salah satunya adalah uji skrining terhadap penyakit Hepatitis B untuk mendeteksi antigen permukaan Hepatitis B (HBsAg). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran hasil uji skrining hepatitis B pada pada darah donor di UTD PMI Kota Bengkulu tahun 2022. Analisa data menggunakan bivariat dan univariat. Hasil penelitian, pada tahun 2022 sebanyak 1.198 pendonor darah terdapat 82(6,84%) orang dengan hasil HBsAg reaktif. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dari hasil HbsAg Pendonor sebgaian besar reaktif Hepatitis B (HBsAg).