Sosialiasi Program JKN melalui BPJS Kesehatan Dalam Upaya Peningkatan Kepesertaan Pekerja Sektor Informal Di RW 29, Kelurahan Mojosongo, Jebres, Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.53861/lomas.v4i2.378Keywords:
Pekerja sektor informal, JKN, BPJS KesehatanAbstract
Program JKN mempunyai target cakupan kepesertaan nasional yang menyeluruh pada tahun 2019. Artinya untuk mencapai target tersebut semua warganegara diwajibkan menjadi anggota BPJS Kesehatan, termasuk mereka yang bekerja disektor informal. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan menunjukkan jumlah peserta pekerja sektor informal hingga 30 Juni 2022 sebanyak 31.002.935 dari total pekerja sektor informal yaitu sebanyak 81,33 juta (59,97%). Artinya, belum seluruhnya pekerja sektor informal tercover BPJS Kesehatan. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat pekerja sektor informal tentang program JKN BPJS Kesehatan di RW 29. Metode kegiatan ini dalam bentuk penyuluhan kemudian dilanjutkan tanya jawab tentang materi program JKN BPJS Kesehatan. Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan hasil pre test dengan tingkat pengetahuan kurang, proporsinya lebih banyak dibandingkan dengan tingkat pengetahuan baik dimana tingkat pengetahuan kurang sebesar 72% sedangkan tingkat pengetahuan baik hanya sebesar 28%. Setelah dilakukan penyuluhan, tingkat pengetahuan peserta mengalami peningkatan menjadi sebesar 92%.
Downloads
References
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (p. 39). (2013). http://www.jkn.kemkes.go.id/attachment/unduhan/Perpres No. 12 Th 2013 ttg Jaminan Kesehatan.pdf
3. Lestari, P. A. P., Roesdiyanto, R., & Ulfah, N. H. (2020). Kebutuhan Kesehatan dan Akses Pelayanan Kesehatan dengan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Masyarakat Indonesia, 1(2), 138-156.
4. Sparrow, R., Poel, E. Van De, Hadiwidjaja, G., Yumna, A., Warda, N., & Suryahadi, A. (2014). Coping with the Economic Consequences of Ill Health in Indonesia. Health Economics, 23, 719–728. http://doi.org/10.1002/hec
5. BPJS, 2022. Data Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Per 30 Juni Tahun 2022.
6. BPS. 2022. Statistik Indonesia 2022.
7. Siswoyo, B. E., Prabandari, Y. S., & Hendrartini, Y. (2015). Kesadaran Pekerja Sektor Informal Terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kebijakam Kesehatan Indonesia, 04(4), 118–125.
8. Kurniawati, W., & Rachmayanti, R. D. (2018). Identifikasi penyebab rendahnya kepesertaan JKN pada pekerja sektor informal di kawasan pedesaan. Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia, 6(1), 33. https://doi.org/10.20473/jaki.v6i1.2018.33-39
9. Simbolon, P., Simbolon, N., Hutauruk, A., & Anthonyus, A. (2023). Sosialisasi Penggunaan BPJS Di Asrama Stikes Santa Elisabeth Medan. Lontara Abdimas : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 37 - 44. https://doi.org/10.53861/lomas.v4i1.364
10. Idris, H., Trisnantoro, L., & Satriawan, E. (2015). Perluasan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Sektor Informal (Studi Evaluasi Pra Dan Pasca Jaminan Kesehatan Nasional). Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, Vol. 04, 138-145.
11. Petrina, Y., Zubaedah, C., & Susilawati, S. (2019). Pengetahuan pekerja sektor informal bukan pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Laporan Penelitian Padjadjaran J Dent Res Student. Oktober 2019;3(2):110-119.